Pengertian Islam
Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata
itu terbentuk aslama yang artinya
menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT,
“Bahkan,
barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan,
maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka
dan tidak pula bersedih hati” (Q.S.
2:112).
Dari kata aslama
itulah terbentuk kata Islam.
Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang
memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada
ajaran-Nya[1].
Hal senada dikemukakan Hammudah Abdalati[2].
Menurutnya, kata “Islam” berasal dari akar kata Arab, SLM (Sin, Lam, Mim) yang
berarti kedamaian, kesucian, penyerahan diri, dan ketundukkan. Dalam pengertian
religius, menurut Abdalati, Islam berarti "penyerahan diri kepada kehendak
Tuhan dan ketundukkan atas hukum-Nya" (Submission
to the Will of God and obedience to His Law).
Hubungan antara pengertian asli dan pengertian religius dari
kata Islam adalah erat dan jelas. Hanya melalui penyerahan diri kepada kehendak
Allah SWT dan ketundukkan atas hukum-Nya, maka seseorang dapat mencapai
kedamaian sejati dan menikmati kesucian abadi.
Ada juga
pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang
berkaitan satu sama lain.
1.
Aslama.
Artinya menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri
kepada Allah SWT. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.
2.
Salima.
Artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.
3.
Sallama.
Artinya menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya
menyelematkan diri sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas
dakwah atau ‘amar ma’ruf nahyi munkar).
4.
Salam.
Aman, damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk
Islam melaksanakan asalama dan sallama.
Makna Islam: Terminologis
Secara terminologis (istilah, maknawi) dapat dikatakan, Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang
diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang
terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang
ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Cukup banyak ahli dan ulama yang berusaha merumuskan
definisi Islam secara terminologis. KH Endang Saifuddin Anshari[3]
mengemukakan, setelah mempelajari sejumlah rumusan tentang agama Islam, lalu
menganalisisnya, ia merumuskan dan menyimpulkan bahwa agama Islam adalah:
·
Wahyu yang diurunkan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya untuk
disampaikan kepada segenap umat manusia sepanjang masa dan setiap persada.
·
Suatu sistem keyakinan dan tata-ketentuan yang mengatur
segala perikehidupan dan penghidupan asasi manusia dalam pelbagai hubungan:
dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lainnya.
·
Bertujuan: keridhaan Allah, rahmat bagi segenap alam,
kebahagiaan di dunia dan akhirat.
·
Pada garis besarnya terdiri atas akidah, syariatm dan
akhlak.
·
Bersumberkan Kitab Suci Al-Quran yang merupakan kodifikasi
wahyu Allah SWT sebagai penyempurna wahyu-wahyu sebelumnya yang ditafsirkan
oleh Sunnah Rasulullah Saw
Barang siapa yang telah bersifat Islam, maka ia dinamakan muslim, dan siapa yang yang bersifat Iman, maka ia dinamai orang m’umin. Dan sesungguhnya islam dan iman itu tidak dapat dipisahkan.
Dengan demikian, apabila seorang Islam tetapi tidak Iman, maka ia tidak akan mendapat faedah di akhirat, walapun dhahirnya Islam. Inilah yang disebut dengan kafir zindiq dan akan berada di dalam siksa neraka selama-lamanya. Begitu juga sebaliknya, jika seorang ber-iman tetapi tidak Islam, maka ia tidak selamat dari siksa neraka yang amat hebat, mereka itu bukanlah mu’min muslim asli tetapi mu’min muslim tabai, yang ber-iman dan ber-islam karena mengikuti kedua orang tuanya atau nenek moyangnya.
Disini kita bisa mengatakan bahwa sebagian bangsa Indonesia adalah orang Islam dan mu’min entah asli entah tabai. Oleh karenanya jika mereka mati, mayitnya harus diurus secara Islam.
Kecuali orang yang telah murtad, yaitu orang yang pernah berbuat atau mengucapkan perkataan kufur seperti mengatakan tidak adanya Tuhan Allah Ta’ala atau mengatakan bahwa Tuhan Allah itu satu tapi pecah jadi tiga, atau tiga tapi jadi satu, atau mengatakan bahwa Allah itu pernah menjelma atau bahwa Allah itu bertempat duduk di jantung hati, atau mengatakan bahwa sembahyang itu tidak ada gunanya, dan lain sebagainya.
Apabila seseorang telah muratd, maka tidak sekali-kali dianggap sebagai orang Islam dan Mu’min, dan jikalau ia mati, padahal belum pernah terlihat taubatnya, maka mayitnya tidak boleh diurus secara Islam.
Pengertian Islam
Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata
itu terbentuk aslama yang artinya
menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT,
“Bahkan,
barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan,
maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka
dan tidak pula bersedih hati” (Q.S.
2:112).
Dari kata aslama
itulah terbentuk kata Islam.
Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang
memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada
ajaran-Nya[1].
Hal senada dikemukakan Hammudah Abdalati[2].
Menurutnya, kata “Islam” berasal dari akar kata Arab, SLM (Sin, Lam, Mim) yang
berarti kedamaian, kesucian, penyerahan diri, dan ketundukkan. Dalam pengertian
religius, menurut Abdalati, Islam berarti "penyerahan diri kepada kehendak
Tuhan dan ketundukkan atas hukum-Nya" (Submission
to the Will of God and obedience to His Law).
Hubungan antara pengertian asli dan pengertian religius dari
kata Islam adalah erat dan jelas. Hanya melalui penyerahan diri kepada kehendak
Allah SWT dan ketundukkan atas hukum-Nya, maka seseorang dapat mencapai
kedamaian sejati dan menikmati kesucian abadi.
Ada juga
pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang
berkaitan satu sama lain.
1.
Aslama.
Artinya menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri
kepada Allah SWT. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.
2.
Salima.
Artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.
3.
Sallama.
Artinya menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya
menyelematkan diri sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas
dakwah atau ‘amar ma’ruf nahyi munkar).
4.
Salam.
Aman, damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk
Islam melaksanakan asalama dan sallama.
Makna Islam: Terminologis
Secara terminologis (istilah, maknawi) dapat dikatakan, Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang
diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang
terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang
ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Cukup banyak ahli dan ulama yang berusaha merumuskan
definisi Islam secara terminologis. KH Endang Saifuddin Anshari[3]
mengemukakan, setelah mempelajari sejumlah rumusan tentang agama Islam, lalu
menganalisisnya, ia merumuskan dan menyimpulkan bahwa agama Islam adalah:
·
Wahyu yang diurunkan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya untuk
disampaikan kepada segenap umat manusia sepanjang masa dan setiap persada.
·
Suatu sistem keyakinan dan tata-ketentuan yang mengatur
segala perikehidupan dan penghidupan asasi manusia dalam pelbagai hubungan:
dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lainnya.
·
Bertujuan: keridhaan Allah, rahmat bagi segenap alam,
kebahagiaan di dunia dan akhirat.
·
Pada garis besarnya terdiri atas akidah, syariatm dan
akhlak.
·
Bersumberkan Kitab Suci Al-Quran yang merupakan kodifikasi
wahyu Allah SWT sebagai penyempurna wahyu-wahyu sebelumnya yang ditafsirkan
oleh Sunnah Rasulullah Saw.n
I. Pengertian Shalat
Secara etimologi shalat berarti do’a dan secara terminology
/ istilah, para ahli fiqih
mengartikan secara lahir dan hakiki. Secara lahiriah shalat berarti beberapa
ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang
dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah
ditentukan (Sidi Gazalba,88)
Adapun secara hakikinya ialah “berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya” atau “mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua – duanya” (Hasbi Asy-Syidiqi, 59)
Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ (Imam Bashari Assayuthi, 30)
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan denga perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon ridho-Nya.
Adapun secara hakikinya ialah “berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya” atau “mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua – duanya” (Hasbi Asy-Syidiqi, 59)
Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ (Imam Bashari Assayuthi, 30)
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan denga perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon ridho-Nya.
II. Sejarah Dan Dalil Tentang
Kewajiban Shalat
a. Sejarah Tentang Diwajibkan Shalat
Perintah tentang diwajibkannya mendirikan shalat tidak seperti Allah mewajibkan zakat dan lainnya. Perintah mendirikan shalat yaitu melalui suatu proses yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW yaitu melalui Isra dan Mi’raj, dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelahnya Nabi melaksanakan Isra dan Mi’raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan yaitu, yang secara terang – terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah – tengahnya dan yang yakin sekali kebenarannya.
Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat menentukan amal – amal yang lainnya, dan mendirikan sholat berarti mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya
b. Dalil – Dalil Tentang Kewajiban Shalat
Al-Baqarah, 43
وَاَقِيْمُوْ الصَّلَىةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَوَارْكَعُوْامَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang – orang yang ruku
Al-Baqarah 110
وَاَقِيْمُوْ الصَّلَوْةَ وَآتُوْالزَّكَوةَ وَمَاتُقَدِّمُوْا لاَِنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدُاللهِط اِنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Artinya : Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan apa – apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah maha melihat apa – apa yang kamu kerjakan
Al –Ankabut : 45
وَاَقِيْمِ الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ
Artinya: Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.
An-Nuur: 56
وَاَقِيْمُوْ الصَّلاَةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَ وَاَطِيْعُوْ االرَّسُوْلَ لَعَلَكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Artinya : Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat
Dari dalil – dalil Al-Qur'an di atas tidak ada kata – kata perintah shalat dengan perkataan “laksanakanlah” tetapi semuanya dengan perkataan “dirikanlah”.
Dari unsur kata – kata melaksanakan itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan shalat tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat jahat
III. Batas Waktu Shalat Fardlu
1. Shalat Dzuhur
Waktunya: ketika matahari mulai condong ke arah Barat hingga bayangan suatu benda menjadi sama panjangnya dengan benda tersebut kira – kira pukul 12.00 – 15.00 siang
2. Shalat Ashar
Waktunya: sejak habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari. Kira – kira – kira pukul 15.00 –18.00 sore
3. Shalat Magrib
Waktunya: sejak terbenamnya matahari di ufuk barat hingga hilangnya mega merah di langit. Kira – kira pukul 18.00 – 19.00 sore
4. Shalat Is’ya
Waktunya: sejak hilangnya mega merah di langit hingga terbit fajar. Kira – kira pukul 19.00 – 04.30 malam
5. Shlat Shubuh
Waktunya : sejak terbitnya fajar (shodiq) hingga terbit matahari. Kira – kira pukul 04.00 – 5.30 pagi
IV. Beberapa Pelajaran Dan Kewajiban Shalat
a. Shalat Merupakan Syarat Menjadi Takwa
Taqwa merupakan hal yang penting dalam Islam karena dapat menentukan amal / tingkah laku manusia, orang – orang yang betul – betul taqwa tidak mungkin melaksanakan perbuatan keji dan munkar, dan sebaliknya
Salah satu persyaratan orang – orang yang betul betul taqwa ialah diantaranya mendirikan shalat sebagimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah
b. Shalat Merupakan Benteng Kemaksiatan
Shalat merupakan benteng kemaksiatan artinya bahwa shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar. Semakin baik mutu shalat seseorang maka semakin efektiflah benteng kemampuan untuk memelihara dirinya dari perbuatan makasiat
Shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar apabila dilaksanakan dengan khusu tidak akan ditemukan mereka yang melakukan shalat dengan khusu berbuat zina. Maksiat, merampok dan sebagainya. Merampok dan sebagainya tetapi sebaliknya kalau ada yang melakukan shalat tetapi tetap berbuat maksiat, tentu kekhusuan shalatnya perlu dipertanyakan. Hal ini diterangkan dalam Al-Qur'an surat Al-Ankabut: 45
c. Shalat Mendidik Perbuatan Baik Dan Jujur
Dengan mendirikan shalat, maka banyak hal yang didapat, shalat akan mendidik perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan khusus. Banyak yang celaka bagi orang – orang yang shalat yaitu mereka yang lalai shalat
selain mendidik perbuatan baik juga dapat mendidik perbuatan jujur dan tertib. Mereka yang mendirikan tidak mungkin meninggalkan syarat dan rukunnya, karena apabila salah satu syarat dan rukunnya tidak dipenuhi maka shlatnya tidak sah (batal)
d. Shalat Akan membangun etos kerja
Sebagaimana keterangan – keterangan di atas bahwa pada intinya shalat merupakan penentu apakah orang – orang itu baik atau buruk, baik dalam perbuatan sehari – hari maupun ditempat mereka bekerja
Apabila mendirikan shalat dengan khusu maka hal ini akan mempengaruhi terhadap etos kerja mereka tidak akan melakukan korupsi atau tidak jujur dalam melaksanakan tugas
KESIMPULAN
1. Shalat merupakan penyerahan diri secara talalitas untuk menghadap Tuhan, dengan perkataan dan perbuatan menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara
2. Shalat merupakan kewajiban bagi kaum muslimin yang mukallaf tanpa kecuali
3. Hikmah mendidirkan shalat yaitu:
a. Shalat mencegah perbuatan keji dan munkar
b. Shalat mendidik perbuatan baik dan jujur
c. Shalat akan membangun etos kerja
DAFTAR PUSTAKA
1. Al-Qur'an dan terjemahnya
2. Drs. Sidi Gazalba
Asas Agama Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1975
3. Hasbi Asy Syidiqi, Pedoman Shalat, Bulan Bintang, 1976
4. Imam Basori Assuyuti
Bimbingan Shalat Lengkap, Mitra Umat, 1998
5. Mimbar Ulama, Edisi September 2004
a. Sejarah Tentang Diwajibkan Shalat
Perintah tentang diwajibkannya mendirikan shalat tidak seperti Allah mewajibkan zakat dan lainnya. Perintah mendirikan shalat yaitu melalui suatu proses yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW yaitu melalui Isra dan Mi’raj, dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelahnya Nabi melaksanakan Isra dan Mi’raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan yaitu, yang secara terang – terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah – tengahnya dan yang yakin sekali kebenarannya.
Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat menentukan amal – amal yang lainnya, dan mendirikan sholat berarti mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya
b. Dalil – Dalil Tentang Kewajiban Shalat
Al-Baqarah, 43
وَاَقِيْمُوْ الصَّلَىةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَوَارْكَعُوْامَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang – orang yang ruku
Al-Baqarah 110
وَاَقِيْمُوْ الصَّلَوْةَ وَآتُوْالزَّكَوةَ وَمَاتُقَدِّمُوْا لاَِنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدُاللهِط اِنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Artinya : Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan apa – apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah maha melihat apa – apa yang kamu kerjakan
Al –Ankabut : 45
وَاَقِيْمِ الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ
Artinya: Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.
An-Nuur: 56
وَاَقِيْمُوْ الصَّلاَةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَ وَاَطِيْعُوْ االرَّسُوْلَ لَعَلَكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Artinya : Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat
Dari dalil – dalil Al-Qur'an di atas tidak ada kata – kata perintah shalat dengan perkataan “laksanakanlah” tetapi semuanya dengan perkataan “dirikanlah”.
Dari unsur kata – kata melaksanakan itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan shalat tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat jahat
III. Batas Waktu Shalat Fardlu
1. Shalat Dzuhur
Waktunya: ketika matahari mulai condong ke arah Barat hingga bayangan suatu benda menjadi sama panjangnya dengan benda tersebut kira – kira pukul 12.00 – 15.00 siang
2. Shalat Ashar
Waktunya: sejak habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari. Kira – kira – kira pukul 15.00 –18.00 sore
3. Shalat Magrib
Waktunya: sejak terbenamnya matahari di ufuk barat hingga hilangnya mega merah di langit. Kira – kira pukul 18.00 – 19.00 sore
4. Shalat Is’ya
Waktunya: sejak hilangnya mega merah di langit hingga terbit fajar. Kira – kira pukul 19.00 – 04.30 malam
5. Shlat Shubuh
Waktunya : sejak terbitnya fajar (shodiq) hingga terbit matahari. Kira – kira pukul 04.00 – 5.30 pagi
IV. Beberapa Pelajaran Dan Kewajiban Shalat
a. Shalat Merupakan Syarat Menjadi Takwa
Taqwa merupakan hal yang penting dalam Islam karena dapat menentukan amal / tingkah laku manusia, orang – orang yang betul – betul taqwa tidak mungkin melaksanakan perbuatan keji dan munkar, dan sebaliknya
Salah satu persyaratan orang – orang yang betul betul taqwa ialah diantaranya mendirikan shalat sebagimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah
b. Shalat Merupakan Benteng Kemaksiatan
Shalat merupakan benteng kemaksiatan artinya bahwa shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar. Semakin baik mutu shalat seseorang maka semakin efektiflah benteng kemampuan untuk memelihara dirinya dari perbuatan makasiat
Shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar apabila dilaksanakan dengan khusu tidak akan ditemukan mereka yang melakukan shalat dengan khusu berbuat zina. Maksiat, merampok dan sebagainya. Merampok dan sebagainya tetapi sebaliknya kalau ada yang melakukan shalat tetapi tetap berbuat maksiat, tentu kekhusuan shalatnya perlu dipertanyakan. Hal ini diterangkan dalam Al-Qur'an surat Al-Ankabut: 45
c. Shalat Mendidik Perbuatan Baik Dan Jujur
Dengan mendirikan shalat, maka banyak hal yang didapat, shalat akan mendidik perbuatan baik apabila dilaksanakan dengan khusus. Banyak yang celaka bagi orang – orang yang shalat yaitu mereka yang lalai shalat
selain mendidik perbuatan baik juga dapat mendidik perbuatan jujur dan tertib. Mereka yang mendirikan tidak mungkin meninggalkan syarat dan rukunnya, karena apabila salah satu syarat dan rukunnya tidak dipenuhi maka shlatnya tidak sah (batal)
d. Shalat Akan membangun etos kerja
Sebagaimana keterangan – keterangan di atas bahwa pada intinya shalat merupakan penentu apakah orang – orang itu baik atau buruk, baik dalam perbuatan sehari – hari maupun ditempat mereka bekerja
Apabila mendirikan shalat dengan khusu maka hal ini akan mempengaruhi terhadap etos kerja mereka tidak akan melakukan korupsi atau tidak jujur dalam melaksanakan tugas
KESIMPULAN
1. Shalat merupakan penyerahan diri secara talalitas untuk menghadap Tuhan, dengan perkataan dan perbuatan menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara
2. Shalat merupakan kewajiban bagi kaum muslimin yang mukallaf tanpa kecuali
3. Hikmah mendidirkan shalat yaitu:
a. Shalat mencegah perbuatan keji dan munkar
b. Shalat mendidik perbuatan baik dan jujur
c. Shalat akan membangun etos kerja
DAFTAR PUSTAKA
1. Al-Qur'an dan terjemahnya
2. Drs. Sidi Gazalba
Asas Agama Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1975
3. Hasbi Asy Syidiqi, Pedoman Shalat, Bulan Bintang, 1976
4. Imam Basori Assuyuti
Bimbingan Shalat Lengkap, Mitra Umat, 1998
5. Mimbar Ulama, Edisi September 2004
Pengertian Islam
Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata
itu terbentuk aslama yang artinya
menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT,
“Bahkan,
barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan,
maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka
dan tidak pula bersedih hati” (Q.S.
2:112).
Dari kata aslama
itulah terbentuk kata Islam.
Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang
memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada
ajaran-Nya[1].
Hal senada dikemukakan Hammudah Abdalati[2].
Menurutnya, kata “Islam” berasal dari akar kata Arab, SLM (Sin, Lam, Mim) yang
berarti kedamaian, kesucian, penyerahan diri, dan ketundukkan. Dalam pengertian
religius, menurut Abdalati, Islam berarti "penyerahan diri kepada kehendak
Tuhan dan ketundukkan atas hukum-Nya" (Submission
to the Will of God and obedience to His Law).
Hubungan antara pengertian asli dan pengertian religius dari
kata Islam adalah erat dan jelas. Hanya melalui penyerahan diri kepada kehendak
Allah SWT dan ketundukkan atas hukum-Nya, maka seseorang dapat mencapai
kedamaian sejati dan menikmati kesucian abadi.
Ada juga
pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang
berkaitan satu sama lain.
1.
Aslama.
Artinya menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri
kepada Allah SWT. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.
2.
Salima.
Artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.
3.
Sallama.
Artinya menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya
menyelematkan diri sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas
dakwah atau ‘amar ma’ruf nahyi munkar).
4.
Salam.
Aman, damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk
Islam melaksanakan asalama dan sallama.
Makna Islam: Terminologis
Secara terminologis (istilah, maknawi) dapat dikatakan, Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang
diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang
terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang
ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Cukup banyak ahli dan ulama yang berusaha merumuskan
definisi Islam secara terminologis. KH Endang Saifuddin Anshari[3]
mengemukakan, setelah mempelajari sejumlah rumusan tentang agama Islam, lalu
menganalisisnya, ia merumuskan dan menyimpulkan bahwa agama Islam adalah:
·
Wahyu yang diurunkan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya untuk
disampaikan kepada segenap umat manusia sepanjang masa dan setiap persada.
·
Suatu sistem keyakinan dan tata-ketentuan yang mengatur
segala perikehidupan dan penghidupan asasi manusia dalam pelbagai hubungan:
dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lainnya.
·
Bertujuan: keridhaan Allah, rahmat bagi segenap alam,
kebahagiaan di dunia dan akhirat.
·
Pada garis besarnya terdiri atas akidah, syariatm dan
akhlak.
·
Bersumberkan Kitab Suci Al-Quran yang merupakan kodifikasi
wahyu Allah SWT sebagai penyempurna wahyu-wahyu sebelumnya yang ditafsirkan
oleh Sunnah Rasulullah Saw
Pengertian Islam
Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata
itu terbentuk aslama yang artinya
menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT,
“Bahkan,
barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan,
maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka
dan tidak pula bersedih hati” (Q.S.
2:112).
Dari kata aslama
itulah terbentuk kata Islam.
Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang
memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada
ajaran-Nya[1].
Hal senada dikemukakan Hammudah Abdalati[2].
Menurutnya, kata “Islam” berasal dari akar kata Arab, SLM (Sin, Lam, Mim) yang
berarti kedamaian, kesucian, penyerahan diri, dan ketundukkan. Dalam pengertian
religius, menurut Abdalati, Islam berarti "penyerahan diri kepada kehendak
Tuhan dan ketundukkan atas hukum-Nya" (Submission
to the Will of God and obedience to His Law).
Hubungan antara pengertian asli dan pengertian religius dari
kata Islam adalah erat dan jelas. Hanya melalui penyerahan diri kepada kehendak
Allah SWT dan ketundukkan atas hukum-Nya, maka seseorang dapat mencapai
kedamaian sejati dan menikmati kesucian abadi.
Ada juga
pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang
berkaitan satu sama lain.
1.
Aslama.
Artinya menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri
kepada Allah SWT. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.
2.
Salima.
Artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.
3.
Sallama.
Artinya menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya
menyelematkan diri sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas
dakwah atau ‘amar ma’ruf nahyi munkar).
4.
Salam.
Aman, damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk
Islam melaksanakan asalama dan sallama.
Makna Islam: Terminologis
Secara terminologis (istilah, maknawi) dapat dikatakan, Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang
diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang
terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang
ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Cukup banyak ahli dan ulama yang berusaha merumuskan
definisi Islam secara terminologis. KH Endang Saifuddin Anshari[3]
mengemukakan, setelah mempelajari sejumlah rumusan tentang agama Islam, lalu
menganalisisnya, ia merumuskan dan menyimpulkan bahwa agama Islam adalah:
·
Wahyu yang diurunkan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya untuk
disampaikan kepada segenap umat manusia sepanjang masa dan setiap persada.
·
Suatu sistem keyakinan dan tata-ketentuan yang mengatur
segala perikehidupan dan penghidupan asasi manusia dalam pelbagai hubungan:
dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lainnya.
·
Bertujuan: keridhaan Allah, rahmat bagi segenap alam,
kebahagiaan di dunia dan akhirat.
·
Pada garis besarnya terdiri atas akidah, syariatm dan
akhlak.
·
Bersumberkan Kitab Suci Al-Quran yang merupakan kodifikasi
wahyu Allah SWT sebagai penyempurna wahyu-wahyu sebelumnya yang ditafsirkan
oleh Sunnah Rasulullah Saw
Pengertian Islam
Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata
itu terbentuk aslama yang artinya
menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT,
“Bahkan,
barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan,
maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka
dan tidak pula bersedih hati” (Q.S.
2:112).
Dari kata aslama
itulah terbentuk kata Islam.
Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang
memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada
ajaran-Nya[1].
Hal senada dikemukakan Hammudah Abdalati[2].
Menurutnya, kata “Islam” berasal dari akar kata Arab, SLM (Sin, Lam, Mim) yang
berarti kedamaian, kesucian, penyerahan diri, dan ketundukkan. Dalam pengertian
religius, menurut Abdalati, Islam berarti "penyerahan diri kepada kehendak
Tuhan dan ketundukkan atas hukum-Nya" (Submission
to the Will of God and obedience to His Law).
Hubungan antara pengertian asli dan pengertian religius dari
kata Islam adalah erat dan jelas. Hanya melalui penyerahan diri kepada kehendak
Allah SWT dan ketundukkan atas hukum-Nya, maka seseorang dapat mencapai
kedamaian sejati dan menikmati kesucian abadi.
Ada juga
pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang
berkaitan satu sama lain.
1.
Aslama.
Artinya menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri
kepada Allah SWT. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.
2.
Salima.
Artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.
3.
Sallama.
Artinya menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya
menyelematkan diri sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas
dakwah atau ‘amar ma’ruf nahyi munkar).
4.
Salam.
Aman, damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk
Islam melaksanakan asalama dan sallama.
Makna Islam: Terminologis
Secara terminologis (istilah, maknawi) dapat dikatakan, Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang
diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang
terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang
ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Cukup banyak ahli dan ulama yang berusaha merumuskan
definisi Islam secara terminologis. KH Endang Saifuddin Anshari[3]
mengemukakan, setelah mempelajari sejumlah rumusan tentang agama Islam, lalu
menganalisisnya, ia merumuskan dan menyimpulkan bahwa agama Islam adalah:
·
Wahyu yang diurunkan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya untuk
disampaikan kepada segenap umat manusia sepanjang masa dan setiap persada.
·
Suatu sistem keyakinan dan tata-ketentuan yang mengatur
segala perikehidupan dan penghidupan asasi manusia dalam pelbagai hubungan:
dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lainnya.
·
Bertujuan: keridhaan Allah, rahmat bagi segenap alam,
kebahagiaan di dunia dan akhirat.
·
Pada garis besarnya terdiri atas akidah, syariatm dan
akhlak.
·
Bersumberkan Kitab Suci Al-Quran yang merupakan kodifikasi
wahyu Allah SWT sebagai penyempurna wahyu-wahyu sebelumnya yang ditafsirkan
oleh Sunnah Rasulullah Saw
Pengertian Islam
Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata
itu terbentuk aslama yang artinya
menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT,
“Bahkan,
barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan,
maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka
dan tidak pula bersedih hati” (Q.S.
2:112).
Dari kata aslama
itulah terbentuk kata Islam.
Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang
memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada
ajaran-Nya[1].
Hal senada dikemukakan Hammudah Abdalati[2].
Menurutnya, kata “Islam” berasal dari akar kata Arab, SLM (Sin, Lam, Mim) yang
berarti kedamaian, kesucian, penyerahan diri, dan ketundukkan. Dalam pengertian
religius, menurut Abdalati, Islam berarti "penyerahan diri kepada kehendak
Tuhan dan ketundukkan atas hukum-Nya" (Submission
to the Will of God and obedience to His Law).
Hubungan antara pengertian asli dan pengertian religius dari
kata Islam adalah erat dan jelas. Hanya melalui penyerahan diri kepada kehendak
Allah SWT dan ketundukkan atas hukum-Nya, maka seseorang dapat mencapai
kedamaian sejati dan menikmati kesucian abadi.
Ada juga
pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang
berkaitan satu sama lain.
1.
Aslama.
Artinya menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri
kepada Allah SWT. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.
2.
Salima.
Artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.
3.
Sallama.
Artinya menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya
menyelematkan diri sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas
dakwah atau ‘amar ma’ruf nahyi munkar).
4.
Salam.
Aman, damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk
Islam melaksanakan asalama dan sallama.
Makna Islam: Terminologis
Secara terminologis (istilah, maknawi) dapat dikatakan, Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang
diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang
terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang
ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Cukup banyak ahli dan ulama yang berusaha merumuskan
definisi Islam secara terminologis. KH Endang Saifuddin Anshari[3]
mengemukakan, setelah mempelajari sejumlah rumusan tentang agama Islam, lalu
menganalisisnya, ia merumuskan dan menyimpulkan bahwa agama Islam adalah:
·
Wahyu yang diurunkan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya untuk
disampaikan kepada segenap umat manusia sepanjang masa dan setiap persada.
·
Suatu sistem keyakinan dan tata-ketentuan yang mengatur
segala perikehidupan dan penghidupan asasi manusia dalam pelbagai hubungan:
dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lainnya.
·
Bertujuan: keridhaan Allah, rahmat bagi segenap alam,
kebahagiaan di dunia dan akhirat.
·
Pada garis besarnya terdiri atas akidah, syariatm dan
akhlak.
·
Bersumberkan Kitab Suci Al-Quran yang merupakan kodifikasi
wahyu Allah SWT sebagai penyempurna wahyu-wahyu sebelumnya yang ditafsirkan
oleh Sunnah Rasulullah Saw
Pengertian Islam
Secara etimologis (asal-usul kata, lughawi) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata
itu terbentuk aslama yang artinya
menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT,
“Bahkan,
barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan,
maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka
dan tidak pula bersedih hati” (Q.S.
2:112).
Dari kata aslama
itulah terbentuk kata Islam.
Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang
memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah dan siap patuh pada
ajaran-Nya[1].
Hal senada dikemukakan Hammudah Abdalati[2].
Menurutnya, kata “Islam” berasal dari akar kata Arab, SLM (Sin, Lam, Mim) yang
berarti kedamaian, kesucian, penyerahan diri, dan ketundukkan. Dalam pengertian
religius, menurut Abdalati, Islam berarti "penyerahan diri kepada kehendak
Tuhan dan ketundukkan atas hukum-Nya" (Submission
to the Will of God and obedience to His Law).
Hubungan antara pengertian asli dan pengertian religius dari
kata Islam adalah erat dan jelas. Hanya melalui penyerahan diri kepada kehendak
Allah SWT dan ketundukkan atas hukum-Nya, maka seseorang dapat mencapai
kedamaian sejati dan menikmati kesucian abadi.
Ada juga
pendapat, akar kata yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang
berkaitan satu sama lain.
1.
Aslama.
Artinya menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri
kepada Allah SWT. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.
2.
Salima.
Artinya selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.
3.
Sallama.
Artinya menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya
menyelematkan diri sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas
dakwah atau ‘amar ma’ruf nahyi munkar).
4.
Salam.
Aman, damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk
Islam melaksanakan asalama dan sallama.
Makna Islam: Terminologis
Secara terminologis (istilah, maknawi) dapat dikatakan, Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang
diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang
terakhir dan berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang
ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Cukup banyak ahli dan ulama yang berusaha merumuskan
definisi Islam secara terminologis. KH Endang Saifuddin Anshari[3]
mengemukakan, setelah mempelajari sejumlah rumusan tentang agama Islam, lalu
menganalisisnya, ia merumuskan dan menyimpulkan bahwa agama Islam adalah:
·
Wahyu yang diurunkan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya untuk
disampaikan kepada segenap umat manusia sepanjang masa dan setiap persada.
·
Suatu sistem keyakinan dan tata-ketentuan yang mengatur
segala perikehidupan dan penghidupan asasi manusia dalam pelbagai hubungan:
dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam lainnya.
·
Bertujuan: keridhaan Allah, rahmat bagi segenap alam,
kebahagiaan di dunia dan akhirat.
·
Pada garis besarnya terdiri atas akidah, syariatm dan
akhlak.
·
Bersumberkan Kitab Suci Al-Quran yang merupakan kodifikasi
wahyu Allah SWT sebagai penyempurna wahyu-wahyu sebelumnya yang ditafsirkan
oleh Sunnah Rasulullah Saw
0 komentar:
Posting Komentar